Bapas Kelas I Jakarta Barat berkomitmen untuk menolak segala bentuk Pungli, Korupsi, maupun Gratifikasi.
Untuk itu, jika teman-teman menemukan adanya indikasi pungli dan/atau gratifikasi di lingkungan kantor Bapas Kelas I Jakarta Barat, ayo segera laporkan melalui:
Telepon : (021) 5483734 (Telepon)
Whatsapp : +62 89668988261 (WA/SMS)
Atau melalui menu Layanan Pengaduan yang tersedia di Website kami :
https://bapasjakbar.kemenkumham.go.id/
Lihat, Lawan, Laporkan!
- Anda disini:
- Beranda
- Informasi Publik
- Publikasi
- Infografis Layanan
- Bapas Jakarta Barat anti Korupsi, Pungli dan Gratifikasi